Langsung ke konten utama

Apakah Bitcoin Bisa Memusnahkan Pemerintah Indonesia (2016)

Beberapa Waktu yang Lalu. Saya Berbagi Artikel yang Menarik Kepada Anda. Judulnya : Apakah Bitcoin Bisa Bikin Punah Rupiah.

Seperti yg udah kita Utarakan Pada Artikel Tersebut. Dengan Berat Hati. Bitcoin Bisa Berpotensi untuk Membuat Mata Uang Rupiah Menjadi Tak Berharga. Tetapi, Banyak Orang yg Mengatakan, Jika Rupiah ‘Punah’. Berarti, Bagaimana dengan Pemerintahan Indonesia. Apakah Bitcoin Bisa Memusnahkan Pemerintah Indonesia juga..?


Pemerintahan JOKOWI :

Pada Tahun 2016. Pemerintah Indonesia di Pimpin oleh Presiden Jokowi. Banyak Pelaku Bitcoin yg Pernah Saya Baca (Termasuk saya Sendiri). Agak Sedikit Kwatir. Ya, Memang Benar. Bitcoin Bisa Membuat Nilai Mata Uang Rupiah Menjadi Tak Berharga.

Buktinya nih, Pada Saat Bitcoin di ciptakan Pada Tahun 2009 yg Lalu. Kini udah ngga ada Lagi Mata Uang Konvensional Baru yg diciptakan. Malahan, Beberapa Mata Uang Seperti Dari Negara Zimbabwe dan Yunani. Saat ini menuju Kepunahan. Mulai Di Gantikan dengan Mata Uang Dolar, Euro dan Yuan China.

Sangat Memungkinkan, Suatu Saat, Nilai Mata Uang Rupiah juga Bisa Menyusul Seperti dari Negara Zimbabwe dan Yunani. Kita ngga Tahu, Kapan Waktu Tersebut ya. Mungkin 5 atau 10 Tahun lagi.

Alhasil, Beberapa Tahun Mendatang. Kita Bisa Melihat Jumlah Mata Uang yg Tadinya Berjumlah Banyak. Kini Bisa Menciut Tersisa Beberapa Pemain saja. Seperti. Dolar, Euro, Poundsterling, Dinar, Yuan, dan Yen.

Begitu juga dengan Mata Uang Digital. Saat Artikel ini Saya Tulis Bagi Anda. Total Telah Tercipta 673 Jenis Mata Uang Digital Crypto Currency. 


Kini Hanya Menyisakan 584 Mata Uang Digital Saja. Sisanya, yg Lain Telah Punah (Bangkrut/Tak Bernilai Lagi). Bitcoin saat ini masih menjadi Raja Mata Uang Digital Selama 8 Tahun Berturut-turut.

Bitcoin ngga Bisa Memusnahkan Pemerintahan Indonesia
Jika Rupiah Punah, Apakah Juga Bisa Memusnahkan Pemerintahan Presiden Indonesia.

Setelah Kita Teliti dan Pikir-Pikir ya. Ternyata Memang Benar. Bitcoin Walaupun Bisa Memungkinkan Memusnahakan Rupiah. Tapi ngga Mungkin Bisa Memusnahakan Pemerintahan Indonesia.

Pemerintahan Indonesia akan Abadi dan Terus Ada. Walaupun Rupiah Punah dan Utang Negara yang menumpuk Sangat Banyak. Bitcoin Ternyata Justru Bisa Membantu Pemerintah Indonesia Menyelesai Masalah ini.

Setelah di Teliti. BITCOIN dan PEMERINTAH INDONESIA. Bisa Bekerjasama dan Saling menguntungkan. Kok Bisa ya..?

Jika Pemerintahan Indonesia mau menjadikan Bitcoin sebagai Mata Uang Nasional untuk Seluruh Rakyat Indonesia dan Mengantikan Mata Uang Rupiah. Dan Bekerjasama dengan BI (Bank Indonesia) dan Pelaku Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bitcoin Bisa Membantu Indonesia dalam Menarik Pajak yang Ujung-Ujungnya akan Meningkatkan Kantong Dompet Keuangan Negara Indonesia.

Bitcoin Bisa Menarik Beberapa Pajak dari Transaksi Hotel, Transaksi Pembelian Makmin (Makanan Minuman), Transaksi Wisata, Transaksi Bahan Bakar Minyak, Transaksi Pajak dari Perusahaan Asing yg Beroperasi di Indonesia, Transaksi Pajak Iklan, Transaksi Pajak Penjualan Smartphone, dll Sebagainya.

Artikel Lainnya :

Sistem Pajak Via Teknologi Blockhain
Bitcoin Berada dalam Sistem Teknologi Blockhain. Yaitu Sebuah Transaksi Database Cryptocurrencies yang Bisa di Akses Via Internet atau Via Smartphone Android dan Iphone.

Walaupun Beberapa Dompet Virtual Bitcoin bisa Melakukan Aksi Anonim. Tapi, Jika Bisa di Atur oleh Pemerintahan dengan Badan Hukum. Maka, Blockhain dan Bitcoin Bisa Menjadi Sistem Penarikan Pajak yg Sangat Handal.

Pajak pun Bisa di Tarik hanya Melalui Internet saja Tanpa Perlu Lagi Aparatur Negara Melakukan Blusukan untuk Menarik Pajak.

Foto : "Bitcoin di Restoran Singapura"


Di Negara Tetangga Kita. Singapura. Saat ini. Mereka Telah Menggunakan 2 Jenis Mata Uang. Yaitu Dolar Singapura dan Bitcoin. Di Singapura. Uang Bitcoin di Manfaatkan oleh Pemerintahan disana Sebagai Komoditas untuk Menarik Pajak dari orang-orang yg melakukan Transaksi dengan Bitcoin. Potensinya, US$ 500.000 Bitcoin Per Hari 

Terima Kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU

Related Post