Pernah Dengar Lagu merdu dari SLANK. Judulnya : “SEPERTI PARA
KORUPTOR”.
Lagu ini di Ciptakan Sudah
Sangat Lama banget ya. Namun Nampaknya Masih Tetap Bergema hingga saat ini.
Kasus Korupsi yg di Lakukan oleh Koruptor masih sering
terjadi di Kalangan Pejabat Pemerintahan di Indonesia. Bahkan hingga masa
Pemerintahan Jokowi.
Kali ini yang Tertangkap adalah Jenderal Brigjen TEDDY HERNAYADI.
PENGGELAPAN DANA PAJAK UNTUK PEMBELIAAN HELIKOPTER APACHE
Berdasarkan Informasi dari Detik.com : (30/11/2016).
Pada Masa Periode 2010 – 2014. Teddy Hernayadi menjabat
sebagai Kepala Bidang Pelaksaan Pembiayaan Kementerian Pertahanan berpangkat
Kolonel. Kemudian, Mulai Desember 2013. Teddy menjabat sebagai Direktur
Keuangan Mabes TNI AD dengan Pangkat Jenderal Bintang satu.
2 Tahun Sebagai Pejabat
Pemerintahan yg menduduki Posisi Penting. Tercium Kejanggalan pada keuangan dan
adanya penerbitan Surat Tanpa Izin.
Setelah di Selidiki berdasarkan Informasi yg ada. Terdapat
Penyelewangan Pada Anggaran Alustista Militer untuk Helikopter Apache AH-64E.
Foto : Helikopter Serang Apache TNI Indonesia |
Dana Uang yg di Gelapkan oleh Bapak Teddy Hernayadi
Sekitar US$ 12 Juta (atau sekitar Rp 130 Miliar untuk Kurs Masa Lalu. Rp
12.500).
Anggaran uang yg di gelapkan atau dikorupsi Tersebut.
Di Gunakan untuk Berfoya-foya, bermewah-mewahan, membeli manajemen artis, dan juga di gunakan untuk
Investasi Valas Forex untuk Perusahaan Rekanan yg beliau Pilih.
HUKUMAN :
Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Militer Tingkat II di
Jakarta Timur (30/11/2016),
Menjatuhkan Hukuman kepada Teddy Heryanadi yg Terbukti Melakukan
Korupsi dengan di Copot Pangkat Beliau dari Dinas Militer. Kemudian Uang Pajak dari
Rakyat Indonesia yg Bersumber dari APBN yg Gelapkan di Tuntut untuk di
kembalikan.
Majelis Hakim menilai :
Terdakwa Teddy Hernayadi Melakukan Perbuatan yg
Mengancam Pertahanan Negara dengan menyalahgunakan wewenang pangkat kolonel dan
selaku kabid pelaksa pembiayaan kementerian pertahanan 2010-2014 melakukan
Perbuatan Korupsi Alustista.
Hakim kembali menilai : Tidak ada yg dapat meringankan
Hukuman Terdakwa.
Terdakwa
Teddy Heryanadi di Penjara Seumur Hidup.
Pemerintah juga merampas semua asset Kekayaan Teddy
Hernayadi yg berupa 1 Rumah Town House di Bandung, 1 Tanah Seluas 8000 Meter, 2
Unit JetSki, 1 Motor Honda CBR-250, 1 Motor Ducati Monster, 1 Mobil Toyota
Camry, dan 1 Mobil Toyota Prodo.
******
Kasus Hukuman Berat di Bidang Korupsi Militer Sulit untuk mendapatkan Keringanan. Mengingat hal tersebut Menyangkut Masalah Hidup & Mati 260.000.000 Juta Rakyat Indonesia.
Artikel
Lainnya :
|
Youtube : SLANK - Seperti Para Koruptor
Terima Kasih. Smeoga Bermanfaat ya. GBU