Langsung ke konten utama

Grantcoin, Mata Uang Virtual Keadilan Pertama Dunia dengan Sistem Universal Basic Income. Apakah menguntungkan Layak Investasi seperti Bitcoin (2017)

Saat ini Kesenjangan Sosial antara mereka yg Kaya dan miskin sudah sangat tinggi.

Orang-Orang Kaya yg berasal dari Para Pengusaha, Pimpinan Perusahaan, Pejabat, Kalangan Birokrasi Politik, dll.

Jika Harta Kekayaan mereka di Gabung. Jumlahnya apabila di Total sangat begitu Fantastis.

Padahal, di Luaran sana ya. ada Banyak orang hidup melarat dan tak sanggup untuk membeli bahan Pangan, Kesulitan membeli beras, dll Karena kesulitan mendapatkan uang.

Kebanyakan uang Tertahan begitu saja di Dompet orang-orang Kaya, Tak Terdistribusi secara Adil Merata.

Sehingga menimbulkan Ketidakadilan, Kesenjangan Sosial, dan Kemiskinan ekstrim yg mengakibatkan setiap hari 22.000 anak meninggal dunia akibat kekurangan makan karena sulit membeli makanan.

Menurut Yayasan Grantcoin.org : Ada 2.000.000.000 Miliar orang hidup hanya dengan uang Rp 10.000 - Rp 20.000 Per Hari.  Mereka di Kategorikan Sebagai orang yg Tak Beruntung atau Miskin.

Yayasan Grantcoin

Pada Tahun 2015. 

Eric Stetson mendirikan Yayasan Nirlaba Grantcoin yg Berbasis di Amerika Serikat.


Beliau juga menciptakan Mata Uang Virtual Elektronik dengan Teknologi Blockchain Pertama di dunia yg menerapkan Sistem Universal Basic Income.


Bagi Teman-Teman yg Belum Tahu.

Universal Basic Income atau UBI adalah Sebuah Sistem Keuangan yg menerapkan Penghasilan Dasar bagi seluruh orang tanpa memandang status apakah dia Kaya atau miskin. [Kecuali Umur].

Semua orang berhak mendapatkan uang setiap bulan secara Cuma-Cuma dengan Besaran yg sama dan Adil. Tanpa perlu orang tersebut bekerja. Gaji akan di Kirim Setiap Per Bulan atau Per Tahun.

BAGAIMANA YAYASAN GRANTCOIN DAPAT MEMBERIKAN PENGHASILAN GAJI SECARA GRATIS DAN CUMA-CUMA KEPADA SETIAP ORANG DI DUNIA. BAHKAN PENGANGGURAN TURUT DI BAYAR.

Pada tanggal 1 Oktober 2016.

Yayasan Grantcoin Telah memberikan Gaji kepada 1.132 Pendaftar Pertama Sebesar 5.916.923.411 GRT. Langsung ke Dompet Elektronik Peserta masing-masing yg tersebar di 47 Negara.  

Jika di Kalkulasikan ke Rupiah. Kira-Kira Setiap orang mendapatkan Rp 40.000[Tergantung Besaran Donasi]

Tiap Tahun. Yayasan memberikan Gaji yg dibayar setiap 3 Bulan. 

Ya, ini Gratis.

1.132 orang di Bayar Tanpa Melakukan apapun. Tanpa harus mengklik Iklan, Tanpa Harus menjadi Pengguna aktif, Tanpa harus mempromosikan Link Affiliasi dan Tanpa harus menjual.


Mungkin, Kita Bertanya-tanya…?

Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi dan Bagaimana cara kerja sistem keuangan ini dapat berjalan memberi gaji ke setiap orang.

KUNCI UTAMA GRANTCOIN Terletak pada FILANTROPI. Yaitu dari orang-orang Kaya yg Tergerak hatinya menyumbang untuk amal.

Pada Tahun 2016. Yayasan Grantcoin menerima $ 13.000 Dolar AS dari Filantropi yg Tertarik dengan Kegiatan Amal yg dilakukan oleh Grantcoin Karena di nilai memiliki dampak yg lebih baik bagi Sosial, terarah dan adil dalam mendistribusikan uang virtual.


Uang Tersebut akan di Bagi menjadi :

~ 80% untuk semua orang pendaftar UBI Grantcoin yg tersebar di 47 Negara.

~ 10% untuk Organisasi atau Afiliasi yang membantu Jaringan Grantcoin Tumbuh

~ 10% untuk Dana Administrasi (Pendiri Perusahaan Yayasan Grantcoin Foundation, Karyawan dan Perawatan Infrastuktur)

MENGANALISA NILAI BISNIS APAKAH MATA UANG GRANTCOIN LAYAK INVESTASI SEPERTI BITCOIN

Yayasan Grantcoin Sepenuhnya Tergantung kepada orang-orang Dermawan. Jika sedikit yg menyumbang. Maka Yayasan Tersebut sulit untuk bergerak Maju atau bisa saja Bangkrut. Karena tak memiliki Pendapatan Utama.

Namun menariknya. Di mana Yayasan ini juga menciptakan Mata Uang Virtual Grantcoin yg didukung Teknologi Blockchain dengan Gabungan Sistem Universal Basic Income.

Jika di Tanya, Apakah Mata Uang Grantcoin Layak untuk di Investasi seperti Bitcoin.

Semua Tergantung kepada orang-orang Dermawan. Jika jumlahnya sedikit, Maka Grantcoin tak layak untuk Investasi karena nanti kesulitan membayar Pendaftar Universal Basic Income yg jumlahnya dipastikan membludak. hal ini dapat terimbas dari segi kepemilikan Grantcoin yg terus berkurang. Hukum Ekonomi, Apabila Permintaan Sedikit, maka Harga Uang Grantcoin bernilai semakin mengecil.

Namun, apabila Grantcoin didukung oleh banyak orang-orang Filantropi dan juga didukung oleh Keuangan Pajak Pemerintah. Maka, Grantcoin Layak untuk Investasi seperti Bitcoin.

Sayangnya, Berbagai Pemerintahan Negara Seperti Finlandia, Kanada, India, Amerika Serikat, dll. Menerapkan Universal Basic Income sendiri-sendiri tanpa menggunakan Grantcoin. Sehingga Sulit Bagi Pertumbuhan Grantcoin berkembang maju dengan cepat.


Di Lansir dari https://coinmarketcap.com/currencies/grantcoin/

Market Cap Grantcoin Pada Tanggal 17/6/2017 Sebesar $ 41.435 (Sekitar RP 551 Juta Rupiah). Dengan 1 GRT Bernilai $ 0,000999 Dolar.

Artikel Lainnya :

Youtube: Grantcoin







Terima Kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU

Related Post