Langsung ke konten utama

3 Penyebab Bitcoin Anjlok dari Harga Rp 60.000.000 Juta ke Rp 48.000.000 (2017)

Tadi habis ngeliat Data Market. 

Sebenarnya udah beberapa minggu ini nilai mata uang Bitcoin dan Altcoin Cryptocurrency lainnya terus anjlok. Dari yg tadi harga awal bisa sampai Rp 60.000.000 juta. Turun drastis menjadi Rp 48.000.000 juta. 

Wah ini Cukup banyak juga pikirku dalam hati.

Ada apa gerangan. Berikut adalah 3 Hal yg menyebabkan Penurunan harga hingga 28%. 


1]. AKSI AMBIL UNTUNG (PROFIT TALKING)

Orang-orang atau Investor yg sering melakukan Trading Bitcoin dan Altcoin. Sering menyebutkan Salam Profit, Profit selalu, Profit Sukses.

Istilah ini disebut sebagai Profit Talking. Ketika sesuatu pergerakan telah mencapai Titik Harga Tinggi.

Para Pelaku atau Investor biasanya demi mencapai untung. Kemudian secara ramai-ramai menjual Bitcoin atau Altcoin setelah tau harganya mengalami kenaikan yg besar untuk mendapatkan Profit. 


Aksi ambil untung atau Profit talking ini biasanya sering menyebabkan Penurunan harga pada Bitcoin. 

Tapi hal ini ngga berlaku pada kasus Penurunan hingga 28%. Karena dinilai Profit Talking terlalu banyak banget sehingga bukan menjadi Penyebab utama.  

Poin #2 dapat menjadi alasan Logis. 

2]. Komentar Petinggi JP Morgan Amerika Serikat

JP Morgan Chase & Co adalah Sebuah Perusahaan Firma Sekuritas, Perbankan Investasi, Eceran Global, Penyedia Jasa Keuangan, Deposito, dan salah satu yg terbesar di Amerika Serikat. setelah Bank of America dan Wells Fargo. 

Jamie Dimon, Pejabat Eksekutif Tertinggi JPMorgan Chase mengatakan :

"Bitcoin adalah Penipuan. Pada Akhirnya akan Anjlok.

Mata uang ini tidak akan berhasil, Anda tidak dapat memiliki bisnis dimana orang bisa menciptakan mata uang melalui udara. 

Orang-Orang yang membeli Bitcoin hanya orang berpikiran Benar-Benar Bodoh"

Jamie Dimon mengatakan hal tersebut di Acara Konferensi Investor New York Pada Tanggal 12 September 2017.

Jamie Dimon memang dikenal sebagai sosok yg membenci Bitcoin & Altcoin lainnya. Hal ini bisa dimaklumi mengingat Bitcoin menjadi Pesaing utama bagi JP Morgan. 

Komentar Jamie Dimon. Terbukti menyebabkan Bursa Market Bitcoin Anjlok hingga 10% setelah beberapa hari komentar tersebut. 

3]. PEMERINTAH CHINA MELARANG BITCOIN
Foto : China Banned Bitcoin
Pasar Keseluruhan Digital Aset Cryptocurrency mencapai rekor tertinggi Pada Tahun 2017 dengan berhasil mengkonversi $ 160 Miliar uang dari seluruh dunia. ( $ 160 = Rp 2.128 Triliun Rupiah)

Bitcoin mengkonversi Seluruh Jenis Mata Uang yg Beredar di Dunia. Mulai dari Dolar, Ringgit, Rupiah, Yen, Poundsterling, Dinar, dll. Termasuk mengkonversi Yuan Renminbi. Mata Uang Resmi milik Pemerintah China. 

Nampaknya Pemerintah China Tak Senang dengan Hal ini. 

Pemerintah China Melarang Bitcoin dan ICO (ICO itu seperti IPO, Tapi bedanya ICO hanya untuk mata uang berbasis Bitcoin dan Blockchain saja). 

Pemerintah China menemukan bahwa ini melanggar undang-undang dan ilegal. Pelanggaran akan dikenakan sangsi berupa Pemblokiran karena dianggap Kejahatan Keuangan.

Bitcoin telah mengganggu BANK SENTRAL CHINA. Karena semakin banyak orang China yg meninggalkan mata uang Yuan dan dikonversi ke Bitcoin dan aset Digital lainnya seperti Ethereum, Litecoin, Ripple, dll. 

Mengganggu keuangan Pemerintahan China dan Kebijakan Moneter. Karena Bitcoin Sulit Terlacak dan Sulit untuk dapat di atur oleh Pemerintah China. 

Saat artikel ini saya Tulis (Per 16 September 2017). Pasar Bursa Digital Aset Anjlok ke Titik $ 126 Miliar (atau sekitar Rp 1.675 Triliun).

Pemerintah China Telah Menutup Bursa Bitcoin disana : Seperti Perusahaan Huobi, Perusahaan OKCoin, Perusahaan BTCC, Perusahaan ViaBTC dan Perusahaan YunbiS.

Perusahaan ini diberi waktu hingga akhir Oktober 2017 untuk menutup seluruh aktivitas yg berhubungan dengan Konversi Yuan ke Bitcoin

Dengan Penutupan Tersebut. Otomatis, Banyak orang-orang China akan mengembalikan Bitcoin ke Yuan. Sehingga menyebabkan Penurunan drastis harga Bitcoin.

Tetapi..., 

Negara yg Melegalkan Bitcoin. Seperti Pemerintah Amerika Serikat, Rusia, Korea Selatan, dan Jepang. Tetap memperbolehkan Bitcoin untuk di Konversi dari dan ke Dolar, Yen, Won dan Rubel.

Artikel Lainnya :

Terima Kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU

Related Post