Langsung ke konten utama

Apa itu ICO (Initial Coin Offering) dan Perbedaannya dengan IPO (2017)

Bagi Teman-Teman Pencinta Dunia Cryptocurrency. Pasti Sering banget menemukan istilah baru yang disebut ICO.

Bagi Pemula ada yg menanggap bahwa ICO itu sama dengan IPO dalam Istilah Kamus Konvensional bagi yg senang berbisnis Saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebenarnya, ICO disebut IPO bisa dibilang sama, tapi sebenarnya bisa juga dikatakan berbeda. Berbeda karena…? ICO lebih spesifik ke dunia mata uang Kriptografi. Jadi bukan menggunakan uang konvensional seperti Rupiah, Dolar, Yen, dll.

Tapi di ICO pakai mata uang Digital. Seperti Bitcoin, dll.

Agar sebuah Perusahaan bisa masuk ke Lantai Bursa Saham. Dia mesti melakukan IPO (Penawaran umum Perdana/Initial Public offering).


Syaratnya banyak. Perusahaan mesti melalui berbagai regulasi, izin-izin ini itu, punya laporan keuangan yg lengkap, harus minta izin institusi pemerintahan, Bank, institusi keuangan, Perusahaan harus sudah terkenal oleh public, Perusahaan Sudah bisa menghasilkan uang, punya Produk yg Jelas, dll.

Jika Perusahaan Sudah berhasil IPO. Maka Perusahaan mendapatkan Modal / Uang Tambahan yg banyak dari Investor di seluruh dunia untuk meningkatkan kinerja Perusahaan menjadi lebih besar.

Sedangkan ICO ngga butuh hal rumit seperti diatas.

Modalnya Cuma pakai website aja udah bisa ICO. (Initial Coin Offering).

Ajaibnya, ICO juga ngga butuh mendirikan perusahaan dulu atau ngga perlu punya produk dulu. Ngga punya apa-apa dulu tetap bisa ICO.


Syarat pertamanya hanya bermodal website dan sebuah ide yg “LUAR BIASA”.

Jika kita simak, ICO sebenarnya mirip seperti Crowdfunding Indiegogo atau jika di Indonesia mirip seperti situs Kitabisa.com, wujudkan.com, ayopeduli.com, dll demi menggalang dana dari banyak orang demi membiayai sebuah proyek agar bisa Terwujudkan.

Bedanya di ICO, ngga pakai situs pihak ke 3. Langsung melalui website masing-masing.

Misalnya di Kitabisa.com, Mantan Presiden RI BJ Habibie pengen bikin Pesawat R80. Tapi beliau kekurangan dana. 

Produk memang belum ada, untuk mewujudkannya Bapak BJ Habibie meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menyisihkan uang dan menyumbangkan sebagian harta demi Patungan membantu agar Pesawat R80 bisa Berhasil dan Sukses.  

Bagi mereka yg mendukung. Maka ada ucapan terima kasih.

Bagi mereka yg medukung diatas Rp 200.000 maka diberi baju Exclusive yg ada Foto Pesawat R80.


ICO Gabungan Crowfunding dan IPO
Ketika seseorang ingin mendirikan Perusahaan / Startup. Langkah Pertamanya tentu saja mencari modal usaha. Bisa dari Bank, Sahabat Terdekat, Uang Kocek Pribadi, Orang Tua, Modal Ventura, Angel Investor, dan Pinjaman lainnya.

Bagi ICO cara tersebut berbelit, lambat, merugikan dan terbatas.


Jika meminjam di Bank sangat merugikan karena mesti membayar bunga tiap tahunnya. Jika melewati Modal Ventura / Angel Investor memang menguntungkan karena tanpa beban bunga, anggunan, dll.

Tapi kita akan diawasi oleh mereka sangat ketat dan bahkan justru mereka yg mengatur atau bahkan dalam keadaan terparah bisa diambil alih.

Ketika Startup ingin mendapatkan modal uang di ICO. Hanya membutuhkan website saja + ada juga dilengkapi video Youtube untuk mempermudah pemahaman.

Di website tersebut nanti ada Whitepaper yg menjelaskan tentang Ide yg LUAR BIASA,

Bagaimana Proyek Tersebut nanti berjalan, Apa keuntungannya, Apa saja nanti yg mereka kerjakan dari bulan ke bulan, jenis mata uang yg digunakan nanti apa, berapa banyak uang yg diperlukan, berapa lama kampanye ICO, dll.

Website dan Whitepaper ini akan di-onlinekan ke seluruh dunia. 

Sehingga Investor Cryptocurrency dari Kota Besar hingga ke Desa-Desa di seluruh dunia dapat membacanya.

Foto :  Whitepaper biasanya berbentuk PDF atau Ebook. Isinya Penjelasan tentang apa yg nanti mereka kembangkan. umumnya hingga 100+ Lebih halaman, tapi ada juga yg cuma 20 halaman aja
Investor dapat menyumbang uang seberapa yg mereka mau. Bahkan dalam hitungan terkecil setara Rp 10 rupiah sekalipun juga bisa. ngga jadi masalah.

Investor yg telah menyumbang ngga diberikan ucapan “Terima Kasih”. Tetapi diberikan sejenis Token dan Coin Digital yg serupa seperti Saham Pada IPO Konvensional.


Semakin besar Investor berinvestasi pada Kampanye ICO untuk menyimpan Coin atau Token, maka semakin besar pula keuntungan nantinya yg bisa membuat air liur keluar berceceran kemana-mana karena menggiurkan banget. 

Jika Kampanye ICO telah berakhir. Perusahaan Startup dengan pendanaan awal yg diraihnya memulai membuat Produk dan bekerja secepat mungkin dengan harapan segera masuk ke Bursa Market (Pasar) agar dapat di Tradingkan oleh lebih banyak Investor.

Investor yg biasanya mendukung pertama kali di Kampanye ICO. Sebagian besar termotivasi untuk mendapatkan Token / Coin dengan harapan.

Ketika telah memasuki Bursa Market (Pasar). Harga Bakalan Melonjak tajam dan menjadi OKB (Orang Kaya Baru). Walaupun Terkadang ada juga ICO yg gagal. Beli Pas, Masuk ke Bursa malah harganya Jatuh ke titik terendah. Pengen jadi Miliarder dari ICO malah Gagal maning.

ICO Pertama kali di dunia yg berhasil dilaksanakan adalah MASTERCOIN.

Sejauh ini, ICO yg Sukses mencetak banyak Investor menjadi orang-orang Miliarder adalah dari ICO Ethereum (Eter)

Pada Tahun 2014. Ethereum yg diciptakan oleh Ahli Rusia Vitalik Buterin mengumumkan berhasil mengumpulkan uang pendanaan $ 18.000.000 juta dolar dengan $ 0,40 per 1 Eter.

Pada Tahun 2017. (3 Tahun Kemudian) 1 Eter berharga dari yg tadinya $ 0,40 per Eter menjadi $ 300.

Sehingga Investor yg telah berinvestasi dan membeli Eter dalam Jumlah Banyak Pada saat Kampanye ICO Eter. Maka Tahun 2017 telah menjadi MILIARDER. 

Pada Tahun 2017. ICO yg berhasil mendapatkan Pendanaan Terbesar di dunia adalah dari BANCOR yg diciptakan oleh Ilmuwan Swiss dan Ilmuwan Matematika Israel yg meraih Pendanaan $ 153.000.000 juta dolar atau sekitar Rp 2 Triliun.  

ICO adalah alat inovatif terbaru di dunia di era serba digital.

Tetapi diakui juga terkadang beberapa pihak melakukan Penipuan Kampanye ICO Palsu dengan menerbitkan Coin dan Token yg sama sekali tak bernilai.

Memberikan Gambaran dengan iming-iming menguntungkan dan pasti sukses. Ketika mendapatkan pendanaan, uang investor kemudian di bawa lari hilang di belahan dunia lain dan Pengembangan produk tak dikerjakan.

Disinilah kejelian Investor Crytocurrency di uji. Karena SEC atau Sekelas OJK ngga memiliki kemampuan dalam pengawasan di bidang ICO.

Investor harus ahli dalam menganalisa jika tak ingin terjebak investasi bodong.

Seperti mengetahui apakah Startup yg memulai Kampanye di ICO pernah diliput oleh Media besar seperti CNN, Forbes, Bloomberg, Reuters, dll.

Mencoba mencari tahu data profil Founder, Jika ternyata Founder lulusan SMP saja misalnya. Kita mesti berhati-hati.
Foto : Ilustrasi doktor

Artikel Lainnya :

Tapi jika seandainya Founder dan Tim Pengembang lulusan Pendidikan S3 dengan predikat Doktor terbaik, pernah mengurus dan bekerja di Perusahaan hingga sukses. Kita tentu bisa mempercayainya.

Terkadang dalam ICO. misalnya Founder Lulusan SD. Tapi punya Whitepaper yg Luar Biasa. Punya Ide Bisnis yg di Luar Dugaan, Dahsyat, Masuk akal, Distrub, dan Cemerlang. Kita tentu bisa mempercayainya.

Ada kalanya, Kampanye ICO. Perusahaan atau Startup tak menampilkan sama sekali tentang Founder-nya, Startup-nya, Semua dalam Keadaan ANONIM (TAK DIKENAL). Bahkan ngga memiliki Perusahaam sama sekali.

Tetapi Whitepaper dan Ide-nya sangat FANTASTIS. Investor tentu tetap menyukainya.

Ide yg LUAR BIASA menghasilkan Keuntungan yg LUAR BIASA.

Terima Kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU

Related Post