Langsung ke konten utama

Alasan penting mengapa pejabat gubernur, walikota, bupati, camat, ketua RT/RW dan pemerintahan daerah DPRD di hapus bukan di tunda [ Kontrol pusat tersentralisasi langsung kepada pimpinan presiden yang terpusat agar perekonomian nasional tak memburuk akibat sistem politik birokrasi jabatan di tiap daerah bertingkat tingkat memboroskan banyak anggaran APBN Indonesia dan hapus, robek copot semua spanduk parpol lokal di masing masing daerah ] ( 2022 )

Berdasarkan peraturan Republik Rakyat Indonesia yang telah di tetapkan sejak pendirian tahun 1945. 

Pemerintahan Indonesia menerapkan sebuah sistem dalam bentuk jabatan struktural yang diberikan kepada golongan orang orang tertentu untuk menduduki kursi pejabat dalam melaksanakan peranan kepemerintahan.

Sehingga masing masing daerah di Indonesia memiliki berbagai macam jabatan yang terdiri dari gubernur, walikota, bupati, camat, ketua RT/RW dan pemerintahan daerah DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah).

Di negara kesatuan Indonesia. 

Gubernur merupakan pejabat eksekutif kepala daerah untuk wilayah tingkat propinsi. Lalu disusul oleh peranan dari Walikota. 

Walikota adalah seorang pejabat yang bertindak sebagai pemimpin dari sebuah kota. 

Dalam konteks yang lebih kecil mengacu kepada otonomi daerah tingkat kabupaten. Bupati menjadi pemimpin pejabat kepala daerah untuk daerah kotamadya. Lalu disusul oleh berbagai macam jabatan pejabat pejabat lainnya.

Foto : Peranan gubernur, walikota, bupati, camat, ketua RT/RW dan pemerintahan daerah DPRD di hapus saja. 

Alasan penting mengapa pejabat gubernur, walikota, bupati, camat, ketua RT/RW dan pemerintahan daerah DPRD di hapus bukan di tunda tunda agar diambil alih kontrol terpusat kepada pimpinan presiden ( 2022 )

Kurang lebih, struktur birokrasi sistem politik di Indonesia hampir mirip dikit seperti paham ideologi yang di anut di negara Uni Eropa dan Amerika Serikat. 

Indonesia, negara yang memuja burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara ini. 

Menitikberatkan fungsional sistem politik agar dapat berjalan semana mestinya memerlukan banyak tingkatan jabatan.

Artinya semakin tinggi jabatannya, maka semakin besar dan luas peranannya. 

Seperti pembahasan di atas. Di beberapa poin struktur kepemimpinan di Indonesia nampaknya memang meniru sistem politik ala negara Amerika Serikat. 

Negara Indonesia telah berdiri selama lebih dari 77 tahun. 

Struktur birokrasi jabatan yang dianut selama ini nampaknya memang telah menjadi ladang korupsi bagi kalangan pejabat kleptokrasi untuk mengeruk, menghisap dan mengambil pundi pundi uang pajak milik rakyat dengan menjalankan program pemerintahan yang seringkali tak tepat sasaran dengan banyak menerapkan acara seremonial untuk meningkatkan pamor status ke rakyat. 

Ketika pemerintah terpusat atau sang presiden memberikan perintah atau amanat kepada pemerintah daerah. Seringkali pemerintahan daerah menyalahgunakannya dengan mengerjakan proyek lain dan memotong motong anggaran.

Ini merupakan permasalahan sejak lama yang hingga kini sulit untuk diatasi. Menyebabkan triliunan rupiah bocor dari anggaran APBN. 

Foto : Hapus struktur hirarki kursi birokrasi pejabat di semua tiap masing masing daerah yang tersebar dari kota besar hingga pedesaan agar dapat mempercepat akselerasi layanan dari pemerintahan pusat.

Selain itu ajang politik yang mengusung berbagai macam partai di tiap tiap daerah telah merugikan triliunan rupiah hanya untuk memenuhi rangkaian politik yang tak bermanfaat bagi kehidupan banyak rakyat. 

Tingkatan jabatan yang diterapkan selama ini juga menjadi tanda tanya untuk apa fungsi dari struktur pejabat ini yang sesungguhnya dapat dikerjakan secara lebih cepat jika tanpa harus ada hirarki yang berbelit belit dan panjang seperti itu. 

Semakin banyak tingkatan jabatan di daerah yang terdesentralisasi, maka pemerintah pusat semakin sulit untuk mengurusnya karena terjadi kebingungan di mana mana.  

Memang selayaknya, gubernur, walikota, camat, ketua RT/RW dan DPRD dihapus. 

Foto : Tiadakan atau hapus pemilu untuk kategori pemilihan daerah lokal

Solusi 

Agar sistem birokrasi pemerintahan berjalan efektif, efesien dan hemat biaya. 

Satu satunya cara adalah menghapus semua kursi jabatan dari gubernur, walikota, bupati, camat, ketua RT/RW dan pemerintahan daerah DPRD atau (DPD) juga mesti dihapus. Sehingga semuanya hanya setingkat level ASN. 

Semua tugas di daerah dan perkotaan di tingkat lokal kemudian diambil alih cukup dengan bermodalkan ASN atau pegawai negeri sipil yang langsung memberikan laporan informasi cepat kepada pusat pemerintahan yang beribukota IKN di Kalimantan Timur. 

Dengan cara ini maka tak ada lagi pemilihan umum lokal (pemilu) di tiap tiap masing daerah untuk memilih pemerintahan daerah.

Tak ada lagi baliho atau spanduk politik lokal yang dipajang dipinggir jalan dengan menampilkan sosok figur yang selalu memberikan janji kepada rakyat. 

Hapus, robek atau copot semua spanduk parpol perpolitikan lokal di semua daerah.  

Artinya, sistem birokrasi juga menjadi lebih ramping sehingga keputusan menjadi lebih cepat.

DPRD atau DPD dialihkan seluruhnya ke DPR pusat. 

Jadi tak ada lagi hinggar bingar, kericuhan politik di kalangan dewan perwakilan daerah, partai atau pemerintahan daerah karena semua peranannya sudah diambil alih oleh pusat yang berada dibawah pimpinan kendali penuh presiden. 

Tentu ada banyak 1001 alasan jika peranan pejabat ini dihapus. 

Salah satunya adalah tugas presiden, menteri dan DPR yang berada di pusat menjadi tambah berat dan makin kompleks karena harus mengurus semakin banyak peranan dari Sabang sampai Merauke.

Memang benar demikian. 

Terutama tugas presiden menjadi tambah berat. 

Oleh sebab itu, dibutuhkan sosok presiden yang kuat.  

Dan jika apabila hirarki struktur pejabat masih dipertahankan seperti sekarang ini hingga tahun 2030, 2040 tak ada perubahan atau tak ada komitmen untuk menerapkan kebijakan penghapusan jabatan di sistem politik.

Maka dampak pengaruh perekonomian di Indonesia dapat terasa makin tambah sulit atau tambah semakin memburuk karena banyak anggaran uang pajak rakyat terbuang sia sia oleh sistem birokrasi pejabat yang memboroskan anggaran APBN dalam jumlah besar.

Oleh sebab itu, mengapa sistem birokrasi berbelit belit yang telah diterapkan selama 77 tahun haruslah di hapus. 

Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU

Related Post