Mengapa program dana desa harus dihapus [ setiap kota seharusnya mampu menyuplai beberapa kebutuhan pangan bagi dirinya sendiri tanpa terlalu tergantung dengan desa ] ( 2023 )
Kota Palangkaraya merupakan salah satu contoh mandiri yang efektif bagaimana sebuah perkotaan mampu menyuplai kebutuhan pangan ( food ) bagi dirinya sendiri tanpa harus terlalu tergantung dengan desa.
Selama ini, banyak pakar menilai bahwa desa merupakan aktor yang menyuplai bagi kebutuhan makanan bagi perkotaan. Namun studi kasus di kota Palangkaraya menyatakan hal ini berbeda dan terbalik.
Memang benar bahwa mayoritas kota kota di Indonesia kebutuhan makanannya dipasok dari desa. Tetapi itu kurang berlaku untuk kota Palangkaraya sebagai contoh kasus kali ini untuk mempelajari penelitian hal tersebut.
Kota Palangkaraya memang benar masih banyak membutuhkan pasokan dari desa seperti beras, singkong, kelapa, telur ayam, daging ternak ayam broiler, daging ikan, dll. Yang dimana itu tidak dapat efektif diproduksi di Palangkaraya.
Tetapi pada beberapa hal justru kota Palangkaraya mampu memproduksi sendiri terhadap pangan secara mandiri seperti jagung, kacang panjang, nanas, mentimun, pare, tomat, cabe rawit, kangkung, terong, pepaya dll. Hingga buah buahan segar seperti buah naga, jeruk, jambu, mangga, sawo, dll
Jadi jika ada anggapan orang atau para peneliti yang menyatakan bahwa desa dibutuhkan untuk menyuplai pangan bagi kota. Maka Palangkaraya dapat membalikkan keadaan tersebut, bahkan malah terbalik, justru kota Palangkaraya yang memasok makanan bagi desa desa sekitarnya.
Secara jelas ini membalikkan banyak mitos yang beredar saat ini
Lalu bagaimana kok bisa kota Palangkaraya dapat memproduksi pangan bagi dirinya sendiri tanpa terlalu tergantung dengan desa. Yaitu karena kota Palangkaraya mengandalkan luas lahan dipinggiran kota sebagai basis pertanian dan perkebunan rakyat. Termasuk adanya kebun sawit.
Sekarang, mari kita beralih ke dana desa yang menjadi salah satu program pemerintah Indonesia.
Salah satu alasan diadakannya dana desa yang diklaim oleh pemerintah NKRI yaitu untuk mendukung perekonomian desa.
Faktanya seperti yang sudah diungkap diatas pada kasus kota Palangkaraya. Sudah tidak zaman jika kota terlalu bergantung dengan desa untuk memasok kebutuhan dan produksi makanan.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN Indonesia diperuntukkan bagi ribuan pedesaan yang ditransfer uang untuk membiayai penyelanggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat desa.
Pembiayaan program dana desa ini juga membutuhkan sistem informasi database yang rumit, mahal dan kompleks. Tidak itu saja, juga telah terbukti rawan adanya kasus korupsi oleh pejabat kleptokrasi yang ada di desa desa
Jika program dana desa terus menerus dilanjutkan itu dapat menimbulkan kerusakan serius pada APBN Indonesia sehingga menyebabkan pembengkakan krisis keuangan negara dalam jumlah besar hanya untuk memberikan pendanaan bagi desa desa yang tidak produktif.
Disisi lain, kepentingan dana desa menjadi permainan para pejabat kleptokrasi untuk memperkaya diri dengan menghadirkan berbagai macam proyek pekerjaan desa yang sesungguhnya tak penting hanya untuk menghambur hamburkan uang negara dari hasil memakan uang pajak negara yang dilakukan oleh pejabat kleptokrasi tersebut.
Dampak ini menghasilkan pemborosan APBN dalam jumlah besar dan tak tepat sasaran.
Selayaknya dana desa memang harus dihapuskan sejak lama. Karena ini terbukti adalah kesalahan dari program pemerintah Indonesia itu sendiri.
Dana desa untuk kemandirian desa adalah HOAX. Buat apa jika miliaran hingga triliunan rupiah digelontorkan ke ribuan desa desa tapi orang orang disana juga tidak bekerja produktif. Malahan uang APBN dihabiskan oleh orang orang desa tanpa tahu cara menggunakkannya dengan benar hanya membuat proyek proyek tidak berguna sebagai simbolis formalitas semata seakan akan mereka nampak bekerja, berkegiatan & beraktivitas. Tetapi juga mekanisme pasar dan pertanian di desa tidak berjalan efektif.
Pada tahun 2023. Anggaran dana desa mencapai Rp 70 triliun rupiah. Dimana hampir 40% anggaran dana desa digunakan dan dikomsumsi oleh pejabat pemerintahan di desa untuk aktivitas dan kegiatan penyelenggaraan kepentingan pejabat desa.
Fakta dilapangan menyatakan bahwa kota Palangkaraya saja dapat memasok kebutuhan pangan mandiri bahkan malah menyuplai food tersebut kepada desa. Seharusnya program dana desa tidak perlu ada.
Namun pejabat selalu saja berbelit belit. Bahwa program dana desa harus terus dilanjutkan.
Menurut saya, sekali lagi ini adalah bentuk dari kekeliruan dan kesalahan terstruktur seperti lingkaran setan. Oleh sebab itu, jika pejabat terjebak dalam lingkaran setan, ada baiknya meminta petunjuk dari setan juga.
Setan pun menjawab :
Lanjutkan program dana desa.
Jadi untuk mengatasi program bobrok ini, satu satunya solusi dibutuhkan yaitu harus adanya seorang presiden tunggal yang berani menghentikan, menonaktifkan dan menghapus program dana desa tersebut.
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.