Ketika perkebunan sawit di Indonesia milik Malaysia, Singapura dan Inggris. Kapan BUMN Agrinas punya kedaulatan kebun sawit sendiri ( 2025 )
Sebagai seorang yang tinggal di kota dikeliling oleh pohon perkebunan kelapa sawit.
Sejak lama, saya bertanya tanya dalam hati.
Kenapa selama bertahun tahun ada perusahaan sawit milik negara lain ( asing ) seperti Malaysia, United Kingdom ( Inggris ) dan Singapura yang sama sekali mereka tidak punya lahan untuk menanam sawit tapi dengan mudahnya perusahaan asing tersebut bercokol menanam pohon sawit di tanah subur Indonesia dan mengeruk untung dari sawit untuk dibawa kabur ke negara asalnya.
Rakyat Indonesia dijadikan pekerja tenaga kerja sawit dengan bayaran murah.
Tapi uang senilai triliunan mengalir keluar ke negara Malaysia, Inggris dan Singapura.
Menurut anda apakah ini perbuatan bodoh...?
Bertahun tahun kebodohan itu dibiarkan oleh pemerintah memperbolehkan pihak perusahaan asing dengan bebasnya mengeruk untung dari tanah subur di Indonesia.
Lalu kemana sebenarnya BUMN dan perusahaan lokal asal Indonesia selama ini.
Masa kah untuk urusan cuma menanam pohon sawit harus diserahkan kepada perusahaan asing.
Seharusnya, kebijakan pemerintah mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan rakyat dan pembangunan ekonomi domestik ketimbang mengizinkan pihak asing. Jadi perlu untuk pemerintah Indonesia mereformasi diri, mengintropeksi kesalahan diri tentang kekeliruan kebijakan dimasa lalu, sekaligus meningkatkan kapasitas BUMN di sektor penanaman kebun kelapa sawit sendiri, pengelolaan CPO sendiri hingga ke produksi B50 sendiri dengan optimal.
Bukankah lebih baik jika BUMN dan perusahaan lokal yang mengelola SDA sawit.
Pemerintah Indonesia dan pengusaha enterprise lokal harus memiliki kontrol atas tanah subur untuk penanaman sawit sendiri, bukan menyerahkannya kepada perusahaan asing. Dengan cara demikian, keuntungan dari hasil perkebunan sawit dapat diekspor ke luar negeri untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia sendiri.
Karena selama ini, kebijakan pemerintah harus diakui keliru membiarkan asing bercokol selama bertahun tahun di sektor kebun sawit.
Berdasarkan data yang saya terima dari informasi Google.
Ada 3 negara yang hobi menanam sawit di tanah subur Indonesia. Yaitu Inggris ( United Kingdom ), Malaysia dan Singapura. Tetapi yang paling banyak yaitu berasal dari Singapura dan Malaysia.
Katanya, Indonesia raja sawit #1 di dunia dengan total luas lahan sebesar 16 juta hektar.
Tapi ternyata di dalam negerinya sendiri.
15% kebun sawit di tanah Indonesia rupanya milik perusahaan Malaysia. Belum dihitung lagi milik pihak Singapura dan Inggris.
Ini ibarat, Indonesia punya aset strategis berupa harta karun kelapa sawit yang subur di garis bumi khatulistiwa.
Tapi yang menikmati hasil uang dan yang berpesta ria adalah demi memperkaya orang orang Malaysia, Singapura dan Inggris.
Kapan sih Indonesia harus berdaulat sendiri punya 100% sawit sendiri.
Karena selama ini, kebijakan Indonesia melalui pejabat pejabatnya terlalu ramah asing dan mengedepankan kepentingan asing. Contoh perusahaan sawit asing yang beroperasi di Indonesia seperti PT Wilmar, PT First resources, PT Simedarby.com, PT Mpevans, PT Pplondon, dll.
Pemerintah Indonesia dengan gampang memperbolehkan asing masuk dengan mudah di sektor sawit, rakyat lokal dapat ampas dan jadi tenaga kerja sawit.
Lain kali, pemerintah dapat mengundang lagi deh kepada pihak perusahaan Malaysia, Singapura dan Inggris untuk menanam pohon durian juga di pulau Kalimantan. Berikan izin kepada mereka dengan luas tanah jutaan hektar buat menanam durian. Terus, tenaga kerja buruh murahnya pakai budak rakyat Indonesia aza. Nanti pas panen, durian dari tanah alam Indonesia di jual ke rakyat Indonesia. Lalu uangnya mengalir ke Malaysia, Singapura dan Inggris.
Bodoh banget ngga sih...
Terima kasih. Semoga bermanfaat ya. GBU.